Selasa, 29 April 2014

P2KP


GERAKAN
PERCEPATAN PENGANEKARAGAMAN
KONSUMSI PANGAN (P2KP)
DISAJIKAN PADA PELATIHAN PENYULUH  PERTANIAN
Di  UPTB-BPKP Kec. SOKO
Diikuti PPL Kec. Soko, Rengel, Plumpang dan Widang
Pada tgl :  29 APRIL 2014 
OLEH :
BIDANG KETAHANAN PANGAN
BADAN PELAKSANA PENYULUHAN DAN KETAHANAN PANGAN KAB. TUBAN



BIDANG KETAHANAN PANGAN
1. Ketersediaan dan Cadangan Pangan
2. Distribusi dan Akses Pangan
3. Penganekaragaman dan Keamanan Pangan
4. Penanganan Daerah Rawan Pangan


LATAR BELAKANG


Pangan merupakan hal yang sangat penting dan strategis bagi keberlangsungan hidup umat manusia. Kebutuhan manusia akan pangan ialah hal yang sangat mendasar, sebab konsumsi pangan adalah salah satu syarat utama penunjang kehidupan.
  Beberapa hasil kajian menunjukan ketersed aan pangan yang cukup secara nasional terbukti tidak menjamin perwujudan ketahanan pangan pada tingkat wilayah (regional), rumah tangga dan individu. Data menunjukan bahwa jumlah proporsi rumah tangga yang kekurangan gizi di setiap provinsi masih tinggi.   Berkaitan dengan hal tersebut, penganekaragaman pangan menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan ketahanan pangan menuju kemandirian dan kedaulatan pangan. Dari segi fisiologis juga dikatakan, bahwa untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif manusia memerlukan lebih dari 40 jenis zat gizi yang terdapat pada berbagai jenis makanan, sebab tidak ada satupun jenis pangan yang lengkap zat gizinya selain air susu ibu (ASI).

Kualitas  konsumsi  pangan  masyarakat  Indonesia  dipantau  dengan menggunakan  ukuran melalui Pola  Pangan  Harapan  (PPH).  Skor  PPH Indonesia  periode  2009-2011mengalami fluktuasi  mulai  dari  75,7 pada tahun 2009 naik menjadi 77,5 pada tahun 2010, kemudian turun lagi pada tahun 2011 menjadi 77,3 dan tahun PPH tahun 2012 bahkan cenderung mengalami penurunan lagi.
  Hal ini disebabkan masih rendahnya konsumsi pangan hewani serta sayur dan buah. Bahkan konsumsi kelompok padi- padian  masih sangat besar  dengan proporsi sebesar 61,8 persen. Situasi seperti ini terjadi karena pola konsumsi pangan masyarakat yang kurang beragam,  bergizi  seimbang  serta  diikuti  dengan  semakin  meningkatnya konsumsi terhadap produk impor, antara lain gandum dan terigu.   Sementara itu,  konsumsi  bahan  pangan  lainnya  dinilai  masih  belum  memenuhi komposisi  ideal  yang  dianjurkan,  seperti  pada  kelompok  umbi,  pangan hewani, sayurandan aneka buah.

Dasar Pelaksanaan
1.Renstra tentang 4 sukses pembangunan pertanian th. 2009/2014 diantaranya peningkatan diversifikasi pangan
2.Perpres no. 22 th. 2009 tentang kebijakan P2KP Berbasis Sumber Daya Lokal
3.Permentan no. 43 th. 2009 Gerakan P2KP Berbasis Sumber Daya Lokal

Operasional Dilaksanakan Sejak Th. 2010
2010 – 2012 : P2KP
2012 – 2014 : P2KP melalui Konsep KRPL
Kegiatan
1.Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan melalui Konsep KRPL
2.MP3L ( Model Pengembangan Pangan Pokok Lokal )
3.Sosialisasi dan Promosi P2KP
 Pembiayaan / Pendanaan
  • Pemerintah : APBN / APBD
  • Swasta melalui dana CSR ( Corporate Social Responsibility )
  • Swadaya masyarakat
 RUANG LINGKUP 
1.Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan Melalui Konsep KRPL
  Optimalisasi  pemanfaatan  pekarangan  dilakukan  melalui  upaya pemberdayaan wanita untuk mengoptimalkan manfaat pekarangan sebagai sumber  pangan keluarga.  Upaya  ini  dilakukan  dengan  membudidayakan berbagai  jenis  tanaman  sesuai  kebutuhan  keluarga seperti  aneka  umbi, sayuran,  buah,  serta  budidaya  ternak  dan  ikan  sebagai  tambahan  untuk ketersediaan sumber karbohidrat, vitamin, mineral dan protein bagikeluarga pada  suatu lokasi kawasan  perumahan/warga yang  saling  berdekatan.
Pemanfaatan pangan lokal yang bersumber dari aneka umbi, sagu, pisang, sukun, labu kuning sudah banyak dikembangkan dengan dijadikan tepung. Kedepan diharapkan aneka tepung ini dapat diolah sebagai pangan pokok mensubstitusi beras dan terigu sebagai sumber karbohidrat.
  Melalui teknologi pengolahan pangan dapat dikembangkan “nasi non-beras” yang dapat disandingkan dengan “nasi beras” sebagai menu makanan sehari-hari serta  mendorong  dan  mengembangkan  penganekaragaman  pangan khususnya berbasis aneka tepung berbahan baku lokal serta pengembangan pengolahan tepung lokal menjadi pangan ”intermediate.

2.Model Pengembangan Pangan Pokok Lokal (MP3L)
  Tujuan dari kegiatan MP3L adalah untuk mengembangkan pangan lokal  sumber  karbohidrat  selain  beras  dan  terigu  yang  secara  khusus dipersiapkan  untuk  mendukung  pelaksanaan  program  pangan  bersubsidi bagi  keluarga  berpendapatan  rendah.

  Kegiatan  ini bertujuan untuk:

1.Mengembangkan  beras/nasi  “non  beras”  sumber  karbohidrat  yang dapat disandingkan dengan beras/nasi, berbahan baku sumber pangan lokal.

2.Mengembalikan  kesadaran  masyarakat  untuk  kembali  pada  pola konsumsi pangan pokok asalnya melalui penyediaan bahan pangan non-beras/non-terigu dari sumber pangan lokal.

3.Perbaikan  mutu  konsumsi  pangan  masyarakat  melalui  penurunan konsumsi beras dan peningkatan konsumsi pangan pokok selain beras yang  diimbangi  dengan  konsumsi  pangan  hewani  serta  sayur  dan buah.

3.Sosialisasi dan Promosi P2KP


No.
Kegiatan
Sub Kegiatan
1.
Gerakan dan Kampanye P2KP
Advokasi gerakan P2KP kepada tokoh masyarakat
Aksi nyata gerakan P2KP secara kreatif dan inovatif
  bersama sama antara pemerintah, akademisi, swasta, 
  LSM serta masyarakat
Seminar / Lokakarya peningkatan diversifikasi pangan
2.
Lomba Cipta Menu B2SA
Kerjasama dengan PKK
Kerjasama dengan akademisi dan organisasi profesi
Kerjasama dengan pihak swasta
3.
Promosi Media Masa
Pemasangan billboard/baliho di tempat umum
Penyiaran Jinggle P2KP di radio
Penayangan iklan layanan masyarakat P2KP di televisi
4.
Pameran Diversifikasi Pangan
Promosi pangan pokok lokal
Penyediaan icip-icip produk olahan pangan pokok lokal
Demo masak pangan pokok lokal

 
DASAR HUKUM
1.Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, dalam salah satu  pasalnya  menyatakan  bahwa  penganekaragaman  pangan merupakan upaya meningkatkan ketersediaan pangan yang beragam dan yang berbasis sumber daya lokal
2.Undang-Undang  Nomor 13  Tahun  2010  Tentang  Hortikultura, disebutkan bahwa buah dan sayuransebagai produk pangan pokok.
3.Peraturan  Pemerintah  Nomor  28  tahun  2004  Tentang  Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan.
4.Peraturan  Presiden  Nomor  22  Tahun  2009  Tentang  Kebijakan Percepatan  Penganekaragaman  Konsumsi  Pangan  Berbasis Sumberdaya Lokal;
5.Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Gerakan Percepatan  Penganekaragaman  Konsumsi  Pangan  Berbasis Sumberdaya Lokal.
6.Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan.
7.Peraturan  Menteri  Pertanian  Nomor  45  Tahun  2011  Tentang  Tata Hubungan  Kerja  Antar  Kelembagaan  Teknis,  Penelitian  dan Pengembangan,  dan  Penyuluhan  Pertanian  Dalam  Mendukung Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN).


PENGERTIAN
1.Pangan  adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian,  perkebunan,  kehutanan,  perikanan,  peternakan,  perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia,  termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.
2.Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara  sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata,  dan  terjangkau  serta  tidak  bertentangan  dengan  agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
3.Penganekaragaman Pangan adalah upaya peningkatan ketersediaan dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan berbasis pada potensi sumber daya lokal.
4.Pangan Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA) adalah aneka ragam bahan pangan baik sumber karbohidrat, protein, vitamin, mineral, dan lemak yang apabila dikonsumsi 
5.Sosialisasi pangan beragam, bergizi seimbang, dan aman adalah upaya  penyebarluasan  informasi  untuk  memasyarakatkan  dan membudayakan  pola  konsumsi  pangan  yang  beragam,  bergizi seimbang, dan aman kepada  masyarakat khususnya  ibu  hamil dan anak usia dini untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif.
6.Pangan  Lokal adalah  makanan  yang  dikonsumsi  oleh  masyarakat setempat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal
7.Pola Konsumsi adalah susunan makanan yang mencakup jenis dan jumlah  bahan  makanan  rata-rata  per  orang  per  hari,  yang  umum dikonsumsi masyarakat dalam jangka waktu tertentu.
8.Pola Pangan Harapan (PPH) adalah susunan ragam pangan yang didasarkan pada sumbangan energi dari kelompok pangan utama (baik secara absolut maupun dari suatu pola ketersediaan dan atau konsumsi pangan).
9.Pekarangan adalah lahan yang ada di sekitar rumah dengan batas pemilikan yang jelas (lahan boleh berpagar dan boleh tidak berpagar) serta menjadi tempat tumbuhnya berbagai jenis tanaman dan tempat memelihara berbagai jenis ternak dan ikan. dalam jumlah berimbang dapat memenuhi kecukupan gizi yang dianjurkan.

TUJUAN UMUM :
         Secara umum tujuan kegiatan P2KP adalah untuk memfasilitasi dan  mendorong terwujudnya pola konsumsi pangan masyarakat yang B2SA yang diindikasikan dengan meningkatnya skor Pola Pangan Harapan (PPH).
 
TUJUAN KHUSUS :
ØMeningkatkan kesadaran, peran, dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pola konsumsi pangan yang B2SA serta mengurangi ketergantungan terhadap bahan pangan pokok beras.
ØMeningkatkan  partisipasi  kelompok  wanita  dalam  penyediaan sumber  pangan  dan  gizi  keluarga  melalui  optimalisasi pemanfaatan pekarangan sebagai penghasil sumber karbohidrat, protein, vitamin dan mineraluntuk konsumsi keluarga.
Mendorong pengembangan usaha pengolahan pangan skala Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sumber karbohidrat  selain beras dan terigu yang berbasis sumber daya dan kearifan lokal. 

INDIKATOR KELUARAN
 
Keberhasilan kegiatan P2KP akan tercermin dari indikator berikut:
a.Meningkatnya jumlah  partisipasi  wanita  dalam  penyediaan pangan keluarga yang B2SA.
b. Meningkatnya  jumlah usaha pengolahan pangan  lokal berbasis tepung-tepungan, dan penyediaan pangan sumber karbohidrat dari bahan pangan lokal.
c.Terciptanya  model  pengembangan  pangan  pokok  lokal  sesuai dengan karakteristik daerah.
d.Meningkatnya  motivasi,  partisipasi,  dan  aktivitas  masyarakat dalam gerakan P2KP.
e.Meningkatnya  kualitas  konsumsi  pangan  masyarakat  melalui penghitungan skor PPH pada desa binaan.
SASARAN KEGIATAN :
Mengacu pada tujuan di atas, sasaran kegiatanP2KP ialah:
a.Meningkatnya  kesadaran  dan  peran serta  masyarakat  dalam mewujudkan  pola  konsumsi  pangan  yang  B2SA serta menurunnya tingkat ketergantungan masyarakat terhadap bahan pangan tertentu dengan pemanfaatan pangan lokal.
b.Berkembangnya usaha pengolahan pangan skala UMKM sumber karbohidrat selain beras dan terigu yang berbasis sumber daya dan kearifan lokal.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar